Perangi Penyalahgunaan Obat dan Obat Ilegal demi Masa Depan Lebih Baik

Apa hal yang paling menyebalkan daripada susah move on?

Maraknya peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat!

Data BNN-Puslitkes UI melalui Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba tahun 2014 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara darurat narkoba. Tercatat 4.022.702 jiwa (21.8%) masyarakat Indonesia menjadi penyalahguna narkotika dengan 60.7% di antaranya memiliki tingkat Pendidikan SMA/sederajat. Miris!
(dok. BPOM)
Ini tidak bisa disepelekan. Sebab penyalahgunaan Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) bisa berdampak negatif untuk tubuh. Selain dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti jantung, napza juga dapat menyebabkan ketergantungan, halusinasi dan bahkan parahnaya adalah kematian. Hal ini juga akan berdampak pada masalah ekonomi dan sosial. Hiiii ngeri ya?

Untuk mengatasi dan mengantisipasi masalah tersebut, BPOM (Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan) mengadakan kegiatan sosialisasi dan edukasi yang mengajak masyarakat untuk sama-sama terlibat dalam memerangi Napza dan peredaran obat illegal di area CFD (Car Free Day) Jakarta pada Minggu, 22 Oktober 2017. Ini merupakan kelanjutan dari rangkaian “Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat” yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo di Bumi Perkemahan Cibubur pada 3 Oktober 2017. Guna menyukseskan kegiatan ini, BPOM tidak sendiri, melainkan juga menggandeng berbagai pihak seperti kepolisian, Kowani, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), tim medis, BNN dan bahkan para blogger. Saya termasuk salah satu yang berpartisipasi.
Blogger Cihuy bersama BPOM mendukung penolakan penyalahgunaan Napza (dok. Blogger Cihuy)
Ketua BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito saat menyampaikan sesuatu di atas panggung (dokpri)
Ada berbagai rangkaian kegiatan menarik yang dilakukan oleh BPOM di area CFD. Pertama, terdapat long march yang dilakukan oleh para peserta yang terdiri dari perwakilan pelajar se-Jakarta, IAI dan berbagai elemen masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, mereka berjalan kaki mengeliling area CFD sembari berkampanye tentang bahaya Napza lewat poster dan banner. Sesekali mereka juga menyanyikan lagu, jingle dan bahkan yel-yel tentang tolak penyalahgunaan obat.

Berikutnya BPOM juga mengajak para peserta untuk melakukan senam bersama lewat panggung besar yang terletak di depan Deutsch Bank. Adapun bagi peserta CFD yang ingin mengenal lebih lanjut tentang obat-obatan juga dapat berkunjung ke dua mobil oleh BPOM yang disediakan di dua titik berbeda pada area CFD. Pada mobil tersebut terdapat berbagai informasi dan display yang informatif terkait obat-obatan dan bahkan makanan. Oh ya, jangan segan-segan untuk bertanya ya karena akan ada petugas yang membantu.
Salah satu mobil BPOM di area CFD (dokpri)
Tak mau ketinggalan, saya pun mengunjungi kedua mobil tersebut. Saya ingin tahu seperti apa sih obat-obatan ilegal? Seperti apa juga sih makanan yang enggak boleh dimakan? Setidaknya selepas CFD selesai saya jadi lebih pintar akan obat-obatan.

Mobil pertama yang saya kunjungi adalah mobil yang terletak tak jauh dari panggung. Di sebelah mobil disediakan beberapa meja yang digunakan untuk meletakkan berbagai informasi terkait obat-obatan. Jika kita sakit ternyata kita tidak boleh sembarangan minum obat. Perhatikan terlebih dahulu obat apa yang hendak kita minum karena terdapat beberapa kategori obat berdasarkan boleh atau tidaknya dikonsumsi. Kategori tersebut adalah obat ilegal, obat yang telah ditarik dan juga obat yang diperbolehkan atau legal. Saya sendiri baru tahu akan hal ini setelah mampir ke sana.

Obat-obatan ilegal berarti obat-obatan yang belum didaftarkan ke BPOM. Mungkin obat-obatan ini sebenarnya aman untuk dikonsumsi. Namun karena belum didaftarkan, kandungan zat yang ada di dalamnya masih diragukan sehingga sebaiknya jangan untuk dikonsumsi. Biasanya obat-obatan ini adalah produk dari luar dan merknya tidak familiar. Obat-obatan yang telah didaftarkan namun tidak lolos uji BPOM karena kandungannya berbahaya juga masuk dalam kategori ini.

Obat-obatan yang telah ditarik dari peredaran adalah obat-obatan yang pada awalnya boleh digunakan. Namun karena sering disalahgunakan atau karena pada rentang waktu tertentu ternyata obat tersebut berdampak kurang baik terhadap kesehatan, maka obat-obatan tersebut ditarik peredarannya. Sama seperti obat-obatan ilegal, obat-obatan ini harus kita hindari.

Berikutnya adalah obat-obatan yang legal. Sesuai namanya, obat-obatan ini berarti obat-obatan yang bisa dikonsumsi. Kalau beli obat, coba deh perhatiin dengan saksama. Pada obat-obatan legal pasti terdapat lingkaran dengan warna di dalamnya. Terdapat tiga jenis warna pada setiap obat. Ada yang berwarna hijau, biru dan juga merah dengan huruf K di dalamnya. Ternyata itu tidak sekadar tanda melainkan memiliki arti tertentu.

Obat yang memiliki lingkaran hijau berarti adalah obat-obatan yang dijual bebas dan pemakaiannya tidak terbatas. Obat yang memiliki tanda berupa lingkaran biru berarti obat-obatan yang dijual bebas namun pemakaiannya terbatas. Adapun obat-obatan yang bertanda lingkaran merah dan ada huruf K di dalamnya berarti obat keras. Pada obat dengan tanda ini membutuhkan resep dokter jika ingin mengkonsumsinya.
3 tanda pada obat legal (dokpri)
Selain mengetahui jenis-jenis obat, saya juga belajar bagaimana cara mengetahui apakah suatu obat itu asli atau palsu. Ternyata ada alat khususnya loh guys! Nama alat ini adalah Truscan Main Unit. Mula-mula profil dari obat terkait dimasukkan terlebih dahulu. Kemudian masukkan obat, atur alatnya dan tunggu beberapa menit. Jika pada layar pada alat tersebut tertulis “FAIL” berarti obat yang kita ujicoba adalah obat ilegal. Sebaliknya, jika tidak ada tulisan “FAIL” maka artinya obat tersebut adalah legal. Namun perlu diketahui bahwa penggunaan alat ini hanya sebagai langkah awal saja. Untuk pemeriksaan lebih lanjut kita harus melakukan uji coba lebih mendalam lagi.
Alat penguji obat (dokpri)
Setelah mengenal obat-obatan, saya kemudian beralih pada mobil dan stand yang menampilkan informasi tentang makanan yang berlokasi di dekat bundaran HI. Melalui stand ini pengetahuan saya pun bertambah. Ternyata kita tidak bisa sembarangan menggunakan alat makan seperti tempat makan, piring dan mangkok sebagai wadah makanan. Jika alat makan tersebut memiliki tanda tera pangan berupa gambar gelas dan garpu berukuran kecil, maka alat makan tersebut baik untuk digunakan. Namun jika tidak ada tanda tera pangannya berarti tidak baik karena bisa berpotensi menyebabkan masalah kesehatan di kemudian hari. Tanda tera pangan tak hanya ditemukan pada wadah makanan saja melainkan juga ada pada sedotan. Selain wadah makanan, saya juga belajar tentang bagaimana membedakan mana makanan yang mengandung zat berbahaya seperti boraks, pewarna pakaian dan formalin dan mana yang tidak.

Setelah berlangsung selama lebih dari 3 jam, tak terasa akhirnya pelaksanaan kegiatan BPOM di area CFD berakhir. Walau begitu, kegiatan ini bukanlah aksi terakhir, melainkan justru langkah awal. Biarlah yang berlalu, berlalu. Inilah tugas kita bersama: saatnya perangi penyalahgunaan obat dan obat ilegal demi masa depan lebih baik!

Ikut mendukung pemberantasan obat ilegal dan pemberhentian penyalahgunaan obat (dokpri)
***
Untuk mendapatkan informasi terkait obat-obatan dan makanan kita bisa menghubungi:
-Contact Center Halo BPOM 1-500-533
-SMS: 0-812-9999=533
-Email: halobpom@pom.go.id


Comments